Ilmu ekonomi Regional muncul sebagai suatu perkembangan baru dalam ilmu
ekonomi yang secara resmi baru mulai pada pertengahan tahun lima puluhan.
Ilmu ekonomi regional muncul sebagai suatu kritik dan
sekaligus memberi dimensi baru pada analisis ekonomi dalam rangka melengkapi
dan mengembangkan pemikiran ekonomi tradisional sehinga dapat memecahkan masalah-masalah
sosial ekonomi yang terus berubah sepanjang zaman.
Ada dua kelompok ilmu ekonomi regional sebagai peralatan analisa:
1. Regional
science yang lebih banyak menekankan analisaanya pada aspek aspek sosial
ekonomi dan geografi.
2. Regional
Planning yang lebih menekankan analisanya pada aspek-aspek tata ruang,
land-use, dan perencanaan.
Ilmu ekonomi regional salah satu cabang ilmu ekonomi
yang memiliki kekhususan yang tidak dibahas dalam cabang ilmu
lainnya. Samuelson (1955) mengemukakan bahwa persoalan pokok ilmu
ekonomi mencakup 3 hal utama, yaitu:
1. What
commodities shall be produced and in what quantities yaitu barang apa
yang diproduksi. Hal ini bersangkut paut dengan kekuatan permintaan dan
penawaran yang ada dalam masyarakat.
2. How
shall goods be
produced yaitu bagaimana atau oleh siapa barang itu
diproduksi. Hal ini bersangkut paut dengan pilihan tehnologi untuk menghasilkan
barang tersebut dan apakah ada pengaturan dalam pembagian peran itu.
3. For
Whom are goods to be
produced yaitu untuk siapa atau bagaimana pembagian
hasil dari kegiatan memproduksi barang tersebut. Hal ini bersangkut paut dengan
pengaturan balas jasa, sistem perpajakan, subsidi, bantuan kepada fakir miskin,
dll. Ketiga hal ini melandasi analisis ekonomi kalssik.
4. Domar (1946), Harrod ( 1948) Sollow
(1956) dan Swan (1960) dan ekonom lain menjawab persoalan pokok yaitu :
5. When do all those activities be
carried out yaitu kapan berbagai kegiatan tersebut
dilaksanakan. Pertanyaan ini dijawab dengan menciptakan teori ekonomi
dinamis (dynamic economic analysis) dengan memasukkan unsur waktu ke dalam
analisis.
6. Where
do all those activities should be carried
out yaitu dimana lokasi dari berbagai kegiatan tersebut.
Ini lah inti perbedaan antara Ilmu Ekonomi Tradisional
dengan Ilmu Ekonomi Regional. Ilmu ekonomi regional menjawab pertanyaan di
wilayah mana suatu kegiatan sebaik dapat dilaksanakan.
Ilmu Ekonomi Regional adalah ilmu ekonomi wilayah,
menitik beratkan pada bahasan dimensi tata ruang / space/ spatial.Hal-hal
yang menjadi landasan pentingnya ekonomi regional :
1. Keuntungan sumber daya alam (
natural resources advantage )
2. Penghematan dari pemusatan ( economic of
concentration )
3. Biaya angkut
Tujuan Ilmu Ekonomi
Regional : Untuk menentukan diwilayah mana suatu kegiatan ekonomi
sebaiknya dipilih dan mengapa wilayah tersebut menjadi pilihan.
Peran Ilmu Ekonomi
Regional
Penentuan kebijaksanaan
awal, sektor mana yang dianggap strategis, memiliki daya saing dan daya
hasilnya yang besar, comperative advantage.
Dapat menyarankan
komoditi / kegiatan apa yang perlu dijadikan unggulan dan disub wilayah mana
komoditi itu dapat dikembangkan.
Manfaat Ilmu Ekonomi
Regional
· Makro
: Bagaimana pemerintah pusat dapat mempercepat Laju pertumbuhan ekonomi
keseluruh wilayah
· Mikro
: Dapat membantu perencanaan wilayah menghemat waktu
dan biaya dalam proses menentukan lokasi suatu kegiatan ekonomi.
KONSEP REGION
Ruang ( region )
merupakan hal yang sangat penting dalam bpembangunan wilayah. Konsep ruang
mempunyai beberapa unsur, yaitu:
1. Jarak;
2. Lokasi;
3. Bentuk;
4. Ukuran.
Konsep ruang sangat
berkaitan erat dengan waktu, karena pemanfaatan bumi dan segala kekayaan
membutuhkan organisasi/pengaturan ruang dan waktu. Unsur-unsur (jarak,
lokasi, bentuk dan ukuran) secara bersama-sama menyusun unit tata
ruang yang disebut wilayah.
- Konsep Wilayah
Wilayah (region)
didefinisikan sebagai suatu unit geografi
yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara
internal.
Wilayah dapat di bagi
menjadi empat jenis yaitu:
1. Wilayah homogen,
2. Wilayah nodal.
3. Wilayah perencanaan,
4. Wilayah administrative.
Wilayah Homogen
Wilayah homogen adalah
wilayah yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri
yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam
hal ekonomi (seperti daerah dengan stukturproduksi dan kosumsi yang homogen,
daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll.), geografi seperti wilayah
yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya.
Contoh wilayah homogen
adalah pantai utara Jawa barat (mulai dari indramayu,subang dan
karawang),merupakan wilayah yang homogen dari segi produksi padi. Setiap perubahan yang terjadi di wilayah tersebut seperti
subsidi harga pupuk, subsidi suku bunga kredit, perubahan
harga padi dan lain sebagainya kesemuanya akan mempengaruhi seluruh bagian
wilayah tersebut dengan proses yang sama.Apa yang berlaku di suatu bagian akan
berlaku pula bagian wilayah lainnya.
2. Wilayah
Nodal
Wilayah nodal (nodal
region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara
pusat (inti) dan daerah belakangnya (hinterland). Tingkat ketergantungan ini
dapat dilihat dari arus penduduk, factor produksi, barang dan jasa, ataupun
komunikasi dan transportasi.
Sadono Sukirno (1976) menyatakan
bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan dalam
analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi
ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Contoh wilayah nodal adalah DKI Jakarta dan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan
Bekasi), Jakarta yang merupakan inti dan Bodetabek
sebagai daerah belakangnya.
3. Wilayah
Administratif
Wilayah Administratif adalah wilayah yang
batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi
pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan,
desa/kelurahan, dan RT/RW.
Sukirno (1976)
menyatakan bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai pembangunan
wilayah ,maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling
banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di sebabkan
dua factor yakni :
a) Dalam
kebijaksanaan dan rencana
pembangunan wilayah di perlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian, lebih praktis apabila
pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada;
b) Wilayah
yang batasnya di tentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis, karena
sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah
berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut.
4. Wilayah
Perencanaan.
Wilayah perencanan
(planning region atau programming region) adalah merupakan wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan
keputusan-keputusan ekonomi.
Wilayah perencanaan
dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya
perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja,
namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat
dipandang sebagai satu kesatuan.
Wilayah perencanaan
mempunyai ciri-ciri:
(a) Cukup besar untuk mengambil
keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi,
(b) Mampu mengubah industrinya
sendiri dengan tenaga kerja yang ada,
(c) Mempunyai struktur ekonomi
yang homogen,
(d) Mempunyai sekurang-kurangnya satu
titik pertumbuhan (growthpoint).
(e) Mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan
pembangunan,
(f) Masyrakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama
terhadap persoalan-persoalannya.
Beberapa contoh wilayah
perencanaan yang sesuai dengan pendapat yang lebih menekankan pada aspek fisik
dan ekonomi, yang ada di Indonesia:
a) BARELANG
(pulau Batam, P Rempang, P
Galang) Daerah perencanaan tersebut sudah lintas batas wilayah administrasi.
b) Konsep
Pembangunan Jakarta Raya (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
c) Rencana
Tata Ruang Kalimantan
Ijin copy....
BalasHapuskeren..mksih
BalasHapusUntuk mengetahui seminar ekonomi syariah terbaru silahkan kunjungi ps-ekosyariah.gunadarma.ac.id terimakasih.
BalasHapusSemoga menjadi ladang pahala
BalasHapusJelaskan ciri ciri wilayah perencanaan
BalasHapus