Home » » KONSEP EKONOMI REGIONAL

KONSEP EKONOMI REGIONAL

Ilmu ekonomi Regional muncul sebagai suatu perkembangan baru dalam ilmu ekonomi yang secara resmi baru mulai pada pertengahan tahun lima puluhan.
Ilmu ekonomi regional muncul sebagai suatu kritik dan sekaligus memberi dimensi baru pada analisis ekonomi dalam rangka melengkapi dan mengembangkan pemikiran ekonomi tradisional sehinga dapat memecahkan masalah-masalah sosial ekonomi yang terus berubah sepanjang zaman.
Ada dua kelompok ilmu ekonomi regional sebagai peralatan analisa:
1.      Regional science yang lebih banyak menekankan analisaanya pada aspek aspek sosial ekonomi dan geografi.
2.      Regional Planning yang lebih menekankan analisanya pada aspek-aspek tata ruang, land-use, dan perencanaan.
Ilmu ekonomi regional salah satu cabang ilmu ekonomi yang memiliki kekhususan yang tidak dibahas dalam cabang ilmu lainnya.  Samuelson (1955) mengemukakan bahwa persoalan pokok ilmu ekonomi mencakup 3 hal utama, yaitu:
1.      What commodities shall be produced and in what quantities yaitu barang apa yang diproduksi. Hal ini bersangkut paut dengan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada dalam masyarakat.
2.      How shall goods be produced yaitu bagaimana atau oleh siapa barang itu diproduksi. Hal ini bersangkut paut dengan pilihan tehnologi untuk menghasilkan barang tersebut dan apakah ada pengaturan dalam pembagian peran itu.
3.      For Whom are goods to be produced yaitu untuk siapa atau bagaimana pembagian hasil dari kegiatan memproduksi barang tersebut. Hal ini bersangkut paut dengan pengaturan balas jasa, sistem perpajakan, subsidi, bantuan kepada fakir miskin, dll. Ketiga hal ini melandasi analisis ekonomi kalssik.
4.      Domar (1946), Harrod ( 1948) Sollow (1956) dan Swan (1960) dan ekonom lain menjawab persoalan pokok yaitu :
5.      When do all those activities be carried out yaitu kapan berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan. Pertanyaan ini dijawab dengan menciptakan teori ekonomi dinamis (dynamic economic analysis) dengan memasukkan unsur waktu ke dalam analisis.
6.      Where do all those activities should be carried out yaitu dimana lokasi dari berbagai kegiatan tersebut.
Ini lah inti perbedaan antara Ilmu Ekonomi Tradisional dengan Ilmu Ekonomi Regional. Ilmu ekonomi regional menjawab pertanyaan di wilayah mana suatu kegiatan sebaik dapat dilaksanakan.
Ilmu Ekonomi Regional  adalah  ilmu ekonomi wilayah, menitik beratkan pada bahasan dimensi tata ruang / space/ spatial.Hal-hal yang menjadi landasan pentingnya ekonomi regional :
1. Keuntungan sumber daya alam ( natural resources advantage )
2. Penghematan dari pemusatan ( economic of concentration )
3. Biaya angkut
Tujuan Ilmu Ekonomi Regional : Untuk menentukan diwilayah mana suatu kegiatan ekonomi sebaiknya dipilih dan mengapa wilayah tersebut menjadi  pilihan.
Peran Ilmu Ekonomi Regional
Penentuan kebijaksanaan awal, sektor mana yang dianggap strategis, memiliki daya saing dan daya hasilnya yang besar, comperative advantage.
Dapat menyarankan komoditi / kegiatan apa yang perlu dijadikan unggulan dan disub wilayah mana komoditi itu dapat dikembangkan.
Manfaat Ilmu Ekonomi Regional
·         Makro : Bagaimana pemerintah pusat dapat mempercepat Laju pertumbuhan ekonomi keseluruh wilayah
·         Mikro :   Dapat membantu perencanaan wilayah menghemat waktu dan biaya dalam proses menentukan lokasi suatu kegiatan ekonomi.
 KONSEP REGION
Ruang ( region ) merupakan hal yang sangat penting dalam bpembangunan wilayah. Konsep ruang mempunyai beberapa unsur, yaitu:
1.      Jarak;
2.      Lokasi;
3.      Bentuk;
4.      Ukuran.
Konsep ruang sangat berkaitan erat dengan waktu, karena pemanfaatan bumi dan segala kekayaan membutuhkan organisasi/pengaturan ruang dan waktu. Unsur-unsur  (jarak, lokasi, bentuk dan ukuran)  secara bersama-sama menyusun unit tata ruang yang disebut wilayah.
  1. Konsep Wilayah
Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit      geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal.
Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu:
1.      Wilayah homogen,
2.      Wilayah nodal.
3.      Wilayah perencanaan,
4.      Wilayah administrative.
Wilayah Homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stukturproduksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll.), geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya.
Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat (mulai dari indramayu,subang dan karawang),merupakan wilayah yang homogen dari segi produksi padi. Setiap perubahan yang terjadi di wilayah tersebut seperti subsidi harga pupuk, subsidi suku bunga kredit, perubahan harga padi dan lain sebagainya kesemuanya akan mempengaruhi seluruh bagian wilayah tersebut dengan proses yang sama.Apa yang berlaku di suatu bagian akan berlaku pula bagian wilayah lainnya.
2.      Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (hinterland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, factor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi.
Sadono Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Contoh wilayah nodal adalah DKI Jakarta dan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Jakarta yang merupakan inti dan Bodetabek sebagai daerah belakangnya.
3.      Wilayah Administratif
Wilayah Administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW.
Sukirno (1976) menyatakan bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah ,maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di sebabkan dua factor yakni :
a)      Dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian, lebih praktis apabila pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada;
b)      Wilayah yang batasnya di tentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut.
4.      Wilayah Perencanaan.
Wilayah perencanan (planning region atau programming region) adalah merupakan wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi.
Wilayah perencanaan dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan.
Wilayah perencanaan mempunyai ciri-ciri:
(a)    Cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi,
(b)   Mampu mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada,
(c)    Mempunyai struktur ekonomi yang homogen,
(d)   Mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan (growthpoint).
(e)    Mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan,
(f)    Masyrakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya.
Beberapa contoh wilayah perencanaan yang sesuai dengan pendapat yang lebih menekankan pada aspek fisik dan ekonomi, yang ada di Indonesia:
a)      BARELANG (pulau Batam, P Rempang, P Galang) Daerah perencanaan tersebut sudah lintas batas wilayah administrasi.
b)      Konsep Pembangunan Jakarta Raya (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
c)      Rencana Tata Ruang Kalimantan



5 komentar: